kalau saya bisa dan punya wewenang menggerakkan rakyat....,dari pada demonstrasi menolak kenaikkan BBM yang hanya sbg batang permaslahan.....,
saya akan lbh memilih berdemonstrasi mati-matian meminta anggota DPR untuk merancang Undang-undang Hukuman MATI atau huk.Pidana Min 15 tahun penjara+Hukum Perdata dengan menyita seluruh harta Koruptor sampai jadi Miskin.
Kenapa Anggota DPR tidak berani membuat UU Hukuman Berat terhadap koruptor??karena sebagian besar koruptor itu ada di DPR,dlu pernah di wwncarai slh seorang Koruptor mantan DPR yang mengaku bahwa anggota DPR yg bersih setengahnya juga masih jauh...,Jika ingin bangsa indonesia maju dn sjhtera tegakkan lah hukum yang adil. Hukum Jangan seperti piramida terbalik yang tumpul ke atas dn mngerucut ke bawah tp harus sprti lmbng hukum yaitu timbangan.
saya akan lbh memilih berdemonstrasi mati-matian meminta anggota DPR untuk merancang Undang-undang Hukuman MATI atau huk.Pidana Min 15 tahun penjara+Hukum Perdata dengan menyita seluruh harta Koruptor sampai jadi Miskin.
Kenapa Anggota DPR tidak berani membuat UU Hukuman Berat terhadap koruptor??karena sebagian besar koruptor itu ada di DPR,dlu pernah di wwncarai slh seorang Koruptor mantan DPR yang mengaku bahwa anggota DPR yg bersih setengahnya juga masih jauh...,Jika ingin bangsa indonesia maju dn sjhtera tegakkan lah hukum yang adil. Hukum Jangan seperti piramida terbalik yang tumpul ke atas dn mngerucut ke bawah tp harus sprti lmbng hukum yaitu timbangan.